Kesadaran Manusia yang Kurang Akan Kebersihan Di Semarang

   

     Hai kenalin aku Una, aku adalah salah satu mahasiswa di salah satu Universitas Fakultas Hukum, Prodi Ilmu Hukum, di blog pertama ku aku ingin bercerita tentang hari ini ada beberapa yang membuat aku akhirnya menulis blog ini dan juga untuk memenuhi tugas Tauhid dan Akhlak Tasawuf. Semua berawal dari aku menulis essai untuk tugas PBAK atau seperti PKKMB lah, dan itu aku terinspirasi dari lingkungan di sekiraku dan aku merasa miris dengan masyarakat di Semarang.

      Aku tidak habis pikir dengan masyarakat di Kota Semarang, mereka mengingin kan kota yang bersih. kota yang sehat, kota yang indah tetapi mereka sendiri masih membuang sampah sembarangan, entah di jalan, di taman, bahkan di sungai pun juga sangat banyak sekali sampah berserakan dimana mana, bahkan sampai ada yang menyangkut juga. Tidak hanya di sungai bahkan di laut juga sangat banyak sekali sampah sampah seperti popok bayi, botol, plastik, bahkan bungkus makanan juga banyak sekali yang saya temui, saya mulai berfikir “nek iki tak jarno malah iso dadi bencana nggo makhluk banyu” tidak lama aku berpikir seperti itu muncul video Tik Tok di HP saya bahwa ada seekor penyu yang hidungnya tertancap sedotan dan saat di Tarik penyu itu seakan memberi tahu bahwa dia sedang kesakitan saat sedotannya di ambil, dari situ saya merenung masalah sampah di Semarang.

          Dan tercatat pada tahun 2022 ini terdapat 1.110 ton sampah di Kota Semarang,ini masi baru 1 kota bagaimana jika sampah seluruh Indonesia di kumpulkan mungkin bisa menenggelam kan 1 atau 4 kota di Indonesia, selepas itu aku di nasehati sama mama “kalo gabisa buang sampah di tempatnya mending sampahnya di makan aja dari pada ngotorin lingkungan” itu kata mama ku, dari situ aku belajar bahwa maksud dari perkataan mamaku agar tidak membuang sampah sembarangan, jika malas membuang sampahnya atau pun bungkusnya lebih baik di makan juga bungkusnya.

          Semenjak dari itu jika aku pergi sama temen temenku aku selalu mengingatkan mereka untuk tidak membuang sampah sembarangan, kalaupun ada teman ku yang membuang sampah pasti aku minta mereka buat ambil lagi sampah yang mereka buang, hal itu aku belajar waktu SMP saat masih menjadi anggota OSIS. Karna saat menjadi anggota OSIS aku dituntut untuk berani menegur jika ada orang entah siapapun itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, awalnya aku tidak tau kenapa dan sekarang aku paham apa yang aku lakukan itu benar. Meskipun pada akhirnya banyak teman temanku yang menjauhi ku hanya karna aku menegur mereka agar tidak membuang sampah sembarangan.

          Dan ada kejadian saat ak ingin kembali ke mahad, saat di lampu merah Kaligarang aku melihat ada bapak bapak yang membuang sampah rokok sembarangan ke arah pohon yang menjadi hiasan jalan tersebut, aku sangat kesal melihat perbuatan bapak tersebut, karna dengan hal itu bisa membuat para pekerja kebersihan kuwalahan karna harus mencari sampah ke tempat lain dan harus menyebrang untuk mengambil sampah tersebut, saat ak ingin menegur bapak tersebut, lampu yang semulanya merah lalu berubah menjadi hijau yang artinya jalan, pupus lah keinginanku untuk menegur bapak itu dalam hati aku menggerutu tentang bapak yang membuang sampah sembarangan itu “sekirane nek gaiso mbuang sampah sembarangan sekalian di pangan wae pak, ngisin ngisin i kaum orang tua” lalu di perjalanan ku ak terus menggerutu tentang tindakan dari bapak itu yang masih sangat mengganggu di pikiranku.

          Pada saat sampai di mahad al jamiah UIN Walisongo ak bercerita ke salah satu teman di kamar mereka menenangkan emosi ku yang masih terbakar karna ulah bapak bapak tersebut, setelah itu aku membuat story wa yang berisi foto langit senja yang indah yang aku tangkap saat berhenti di lampu merah, dengan caption yang menyadarkan teman teman agar mereka lebih menjaga lingkungan dari sampah sampah yang berserakan, aku harap ada tindakan keras dari pemerintah yang dapat mengatasi permasalahan sampah ini, padahal di buku Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Pasal 29 huruf e yang menegaskan larangan membuang sampah sembarangan  dan harus membuang sampah di tempat yang di sediakan atau akan mendapat sanksi berupa penjara selama 3 bulan.

 

Kesimpulan:  Sampah masih saja menjadi problem matika di masyarakan karna kurangnya kepedulian di masyarakat terhadap lingkungan sekitar jadi, Marilah kita jaga lingkungan kita agar tidak semakin tercemar oleh sampah kita, jadilah manusia bijak memilah sampah untuk menyelamatkan bumi kita dari pencemaran lingkungan. AYO SAYANGI BUMI KITA INI.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Qada dan Qadar?

Tauhid Uluhiyyah dan Tauhid Rububiyah