Hubungan Akidah untuk Ibadah

 Pengertian

A.Akidah

Akidah adalah dasar keyakinan yang di pegang oleh seseorang yang meyakininya, sehingga seseorang tetap yakin dan teguh pada keyakinannya. Aqidah berasal dari Bahasa arab yaitu aqada- ya’qudu-aqidatan yang artinya mengikat atau biasa disebut dengan membuat perjanjian, hal ini tercantum dalam hadist yang di riwayatkan oleh Ibnu Umar RA, Beliau bersabda

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan-Nya." (HR Bukhari dan Muslim)


Tujuan Akidah

Mengembangkan dasar ketuhanan sejak lahir;

Memelihara manusia dari segala kemusyrikan;

Menghindarkan kita dari pikiran atau pengaruh buruk.


Ruang Lingkup Akidah Islam

 Mengutip dari buku “Belajar Aqidah Akhlak” karangan Muhammad Asroruddin Al Jumhuri mencakup ada empat ruang lingkup akidah yaitu

Ilahiyat

     Hal hal yang berkaita dengan urusan ketuhanan

Nubuwwat

     Hal-hal yang berkaitan dengan utusan Allah seperti nabi dan rasul

Ruhaniyat

     Hal hal yang berkaitan dengan mahkluk Ghaib seperti malaikat,jin, dan Syaiton

Sam’iyyat

     Hal-hal yang berkaita dengan dunia ghaib seperti surga,neraka,kuburan, dan yang lainya.


Ibadah


Ibadah adalah sebuah bentuk amalan amalan dalam bentuk ketaatan dan menjauhi larangan Allah yang dilakukan oleh umat muslim yang ditujukan kepada Allah swt seperti yang di cantumkan pada surah al Bayyinah ayat 5 berikut ini: 


Artinya: ”Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).”


Tujuan

 Tujuan dari ibadah adalah untuk mencapai ketakwaan,dan membersihan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah swt untuk mengharapkan rahmat dan Ridho-Nya.


Iman sebagai dasar amal ibadah

Iman merupakan syarat utama bagi penerimaan sesuatu amalan dan manam mana amalan,suatu pekerjaan dilakukan dengan niat ikhlas karnaAllah ta’ala karna niat yang iklhas karena Allah ta’ala lah yang menjadi penentu untuk diterima atau tidaknya sebuah amalan. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah s.a.w daripada Saidina ‘Umar Al Khattab r.a:


عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر ابن الخطاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلّي الله عليه و سلّم يقول : "انما الأعمال بالنّيّات وانما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته الى الله ورسوله فهجرته الى الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأت ينكحها فهجرته الى ما هاجر اليه "


“Sesungguhnya tiap amalan itu ialah dengan niatnya dan tiap urusan itu ialah dengan apa yang diniatkan. Maka sesiapa yang hijrahnya kerana Allah dan rasulnya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan rasulnya. Maka sesiapa yang hijrahnya kerana dunia yang ingin dimilikinya atau kerana wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya ialah untuk apa yang dihijrahkan ke atasnya”

(Riwayat Bukhari dan Muslim)


Menurut Mustafa Masyhur,ibadah yang sahih lahir dari aqidah yang baik dalam segala urusan hidup, dan tak terbatas kepada sholat, puasa, zakat dan haji karna risalah dan tugas manusia selama hidup yaitu beribadah kepada Allah swt. Hal ini tercantum pula pada Q.S. Az-Zaariyat ayat 56 yang artinya:


وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ


Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”


 Maka dari itulah setiap umat muslim mestilah bersungguh sungguh untuk merealisasikan semua pengertian ini di kehidupan sehari hari.



Tahuid Sebagai Fitrah Manusia

Tauhid sebagi fitrah manusia ter cantum dalam beberapa firman Allah Ta’ala sebagai berikut ini:

لَا يُسْـَٔلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْـَٔلُونَ


“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang dikerjakan, tetapi merekalah yang akan ditanya.” (QS. Al-Anbiya’: 23)


وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلْوَدُود ، ذُو ٱلْعَرْشِ ٱلْمَجِيدُ ، فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ

“Dialah Yang Mahapengampun lagi Mahapengasih, yang mempunyai ‘Arsy, lagi Mahamulia, Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Buruj 14-16)


Allah Ta’ala juga berfirman,


وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ


“Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya. Dia Mahacepat perhitungan-Nya.” (QS. Ar-Ra’d: 41)



Setelah mengetahui bahwa di antara adab kepada Allah Ta’ala adalah tidak boleh menghakimi keputusan-Nya, tidak boleh menghalangi ketetapan-Nya, dan tidak boleh bertanya tentang apa yang Dia lakukan, maka wajib untuk kita ketahui bahwasanya Allah Ta’ala memberikan fitrah kepada manusia dan menciptakan mereka agar hanya menyembah kepada-Nya serta mentauhidkan-Nya. Ia merupakan agama Allah yang manusia diciptakan Allah dengan agama Islam sejak kelahiran mereka. Maka, janganlah merubah fitrah yang telah Allah tetapkan bagi hamba-Nya itu. Namun, teguhlah di atas agama yang agung dan jalan yang dapat mengantarkan kepada keridaan Allah.


Akan tetapi, mayoritas hamba tidak mengetahui keagungan agama yang benar ini. Tujuan tersebut adalah menyembah Allah yang mencakup berilmu tentang Allah, mencintai-Nya, kembali kepada-Nya, menghadap kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya. ' agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini . Oleh sebab itu, setiap manusia yang lahir, maka dia lahir dalam keadaan Islam, mengenal Allah Rabb semesta alam, dan mengakui-Nya sebagai sesembahannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Qada dan Qadar?

Tauhid Uluhiyyah dan Tauhid Rububiyah

Kesadaran Manusia yang Kurang Akan Kebersihan Di Semarang